Program Selection Sort with C++

Setelah sekian lama saya tidak posting ternyata kangen juga ea pengen ngeposting sebagian dari pengetahuan saya,. hehe, ok sobat kali ini saya akan berbagi tentang yang nama nya program selection sort dengan coding C++,. program ini adalah program pngurutan saya contoh kan ketika saya menginputkan 1,4,2,7,4,9,8,3,5,6 maka kalau proses dalam program ini akan men jadi 1,2,3,4,5,6,7,8,9,. demikan cara kerja dalam program ini,. ok sobat saya rasa saya tidak perlu bicara panjang lebar lagi langsung saja saya akan mengetikkan coding nya,. 

#include<conio.h>
#include<iostream.h>


10 Permintaan Iblis yang di kabulkan Allah

bagi kawan" semua dalam postingan kali ini saya pengen berbagi ilmu yang menurut saya ini sangat penting untuk kita mengetahuinya,. Ini sebuah cerita renungan yang menurut saya wajib dibaca. Ceritanya Rasulallah sedang berbicara kepada iblis dan bertanya apa saja permintaan iblis yang sampai saat ini dikabulkan Allah SWT.

Ada 10 permintaan iblis yang dikabulkan Allah, Apa saja?

Nabi Muhammad : Berapa hal yang kau pinta dari Tuhanmu?
Syetan : 10 macam
Nabi muhammad : Apa saja?

Syetan Menjawab lagi :

1. Aku minta agar Allah membiarkanku berbagi dalam harta dan anak manusia,

Allah mengizinkan.
Allah berfirman : “Berbagilah dengan manusia dalam harta dan anak. dan janjikanlah mereka", tidaklah janji setan kecuali tipuan.” (QS Al-Isra :64)

Hukum menikahi orang hamil karena berzina

Oleh : Asy Syaikh Abu Yaasir Khalid Ar Raddadiy

Telah ditanyakan kepada Asy Syaikh Abu Yaasir Khalid Ar Raddadiy (hafidhahumallah)
Pertanyaan Langsung via Telepon
Melalui: al-Ustadz Abu Abdirrahman Muhammad Wildan, Lc.
dari Sekretariat Yayasan Anshorus Sunnah, Batam
tentang Hukum Menikahi Wanita Hamil Karena Berzina
Tanya :
Apakah sah pernikahan seorang wanita yang hamil karena zina dengan laki-laki yang berzina dengannya atau dengan selain laki-laki yang berzina dengannya ?
Jawab (Syaikh Kholid ar Raddaadiy) :
Permasalahan ini berkaitan dengan pernikahan seorang laki-laki dengan wanita yang hamil karena zina, baik itu dengan laki-laki yang menzinainya atau dengan selain laki-laki yang menzinainya, maka permasalahan ini mengandung hal-hal sebagai berikut:
Bagi wanita yang berzina ini Allah Azza wa Jalla berfirman dalam surat An~Nuur: 3
Artinya:
“Laki-laki yg berzina itu tidak menikahi kecuali wanita yg berzina atau wanita musyrikah. Dan wanita yang berzina itu tidak dinikahi kecuali oleh laki-laki yg berzina atau seorang laki-laki yang musyrik dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang beriman.” (Surat An-Nuur: 3)

Komentar Dari Facebook